TOLITOLI – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli akan menaikan status penyelidikan dugaan pelanggaran pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Tolitoli tahun anggaran 2022, ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU.Ismail.SH.,MH kepada media ini Jumat (23/6) 2023, menegaskan penyelidikan dana BOK di Dineks Tolitoli yang saat ini lagi di genjot pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor akan di naikan statusnya ke tahap penyidikan
” Iya, rencananya dalam waktu dekat kita akan naikan status berkasnya dari pemyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.
menurut Kasat, penyidik tinggal melakukan pemeriksaan semua Kepala Puskesmas yang ada di wilayah Tolitoli, karena sebelum penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada semua pengelolah BOK yang ada di Puskesmas, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta sejumlah pejabat Dinkes yang mengetahui pengelolaan dan BOK.
” Setelah pemeriksaan semua Kapus yang ada di wiayah Tolitoli, kemudian kasusnya kita akan gelar perkara untuk di tingkat ke tahap penyidikan,” tegas Boby.
.
Boby yang ketiga kali menjabat Kasat Reskrim menjelaskan anggaran BOK tersebut setiap tahunnya di kucurkan oleh Pemerintah Pusat rata rata di atas Rp10 Miliyar, di tahun 2022 anggaran BOK yang di kelolah baik itu Dinkes maupun 14 Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Tolitoli sekitar Rp 13 Miliyar lebih, sehinggah berdasarkan laporan yang masuk ada ke janggalan pengelolaan dana BOK tersebut.
” Setiap tahun anggaran BOK yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat di atas Rp 10 miliyar, kalau tahun lalu sekitar Rp13 miliyar, berdasarkan laporan yang masuk ada dugaan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut,” bebernya.
Pihaknya berharap kepada teman teman media untuk mensuport dan mengawasi kerja kerja penyidik dalam menangani suatu perkara korupsi,
” Kami berharap teman teman media bisa mengawasi penyelidikan suatu perkara, apalagi dugaan penyalahgunaan dana BOK berkas perkaranya akan naik ke tahap penyidikan,”pungkasnya. (RM)