PALU – Aksi nekat dua pria untuk mencuri sebuah tenda kerucut di kawasan Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, kandas di tengah jalan berkat kewaspadaan warga. Pada Jumat (21/8/2026) malam, Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berinisial IS (40) dan SA (28) setelah mereka dihadang massa saat hendak membawa kabur barang curian.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Keduanya diketahui merupakan warga setempat yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sungai Manonda, Lorong Nosarara.
🕵️♂️ Modus Operandi: Sembunyikan Dulu, Ambil Nanti
Berdasarkan keterangan awal IS, aksi kejahatan dimulai sekitar pukul 17.30 WITA. Ia mengambil sebuah tenda kerucut dari garasi milik warga. Karena kesulitan membawa barang berukuran besar tersebut dengan berjalan kaki, IS kemudian menyembunyikannya di semak-semak dekat lokasi untuk diambil kembali nanti.
Sekitar satu jam kemudian (pukul 18.30 WITA), IS kembali bersama rekannya, SA, menggunakan sepeda motor untuk mengambil tenda tersebut. Namun, kecurigaan warga terhadap gelagat keduanya memicu intervensi. Saat hendak meninggalkan lokasi, mereka langsung dihadang oleh massa.
👮♂️ Respons Cepat Polisi & Penanganan Amukan Massa
Situasi sempat memanas ketika IS menjadi sasaran amukan warga akibat aksinya. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Donggala Kodi segera mengamankan IS dan membawanya ke Mapolsek Palu Barat untuk diamankan sementara. Sementara itu, SA yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa mengalami penganiayaan.
Sekitar pukul 19.45 WITA, personel Polsek Palu Selatan tiba di lokasi untuk mengambil alih penanganan. Mereka mengamankan SA sekaligus menjemput IS dari Polsek Palu Barat. Kini, keduanya telah ditahan di Mapolsek Palu Selatan bersama barang bukti satu unit tenda kerucut.
⚖️ Proses Hukum Berjalan
Akibat kejadian tersebut, IS dilaporkan mengalami luka-luka ringan pada bagian wajah, kepala belakang, dan jari telunjuk tangan kanan. Kapolsek Palu Selatan juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap properti pribadi, sekaligus membuktikan bahwa kepedulian warga yang dikawal dengan tindakan aparat yang profesional adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Warga Waspada, Polisi Sigap. Kejahatan Kecil Pun Pasti Terungkap!







