Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Berencana Legalkan Semua Tambang Emas di Parimo

BERITA, PARIMO0 Dilihat

RajawaliPost, PARIMO,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengungkapkan rencananya untuk melegalkan seluruh tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Anwar Hafid menyampaikan wacana melegalkan tambang emas tersebut saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (27/03/2026).

“Di Parimo ini ada emas. Insyaallah emas ini akan saya legalkan supaya masyarakat memiliki mata pencaharian, dan lingkungannya bisa kita atur,” ungkapnya.

Saat ini, sejumlah titik pertambangan emas di Parimo masih berstatus ilegal. Karena itu, Anwar Hafid menilai legalisasi menjadi langkah penting untuk mempermudah pengawasan.

“Kalau tambang emas masih ilegal, kita sulit mengaturnya. Jadi solusinya, kita legalkan dulu, baru kita awasi,” tegasnya.

Anwar Hafid menjelaskan, tujuan utama legalisasi tambang emas adalah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Saya berharap lapangan kerja terbuka, masyarakat mendapatkan penghasilan, sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ia miliki, Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sulawesi Tengah. Selain itu, jumlah rumah tidak layak huni juga paling tinggi berada di wilayah tersebut.

“Parimo ini menjadi pekerjaan berat bagi saya. Angka kemiskinan tertinggi di Sulteng ada di Parimo. Rumah tidak layak huni terbanyak juga ada di sini. Semua sudah saya cek,” bebernya.

Anwar Hafid menegaskan, pemerintah saat ini fokus menekan angka kemiskinan, salah satunya melalui pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *