Polisi Berhasil Bekuk Perempuan Pelaku Jambret

BERITA, PALU0 Dilihat

PALU,Rajawalipost.com – Kepolisian sektor Palu Timur berhasil mengamankan perempuan inisial IW (28) pelaku jambret,kepada korbannya Findi Dwi Nur Sukma di jalan Soekarno Hatta , Kelurahan Talise , Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sekitar pukul 06.40 WITA Senin (9/12).

Kapolres Palu AKBP Moch. Sholeh, melalui Kapolsek Palu Timur Iptu La’ata, mengatakan, saat itu korban baru saja pulang dari rumah
temannya di Jl. Undata I Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Ia mengatakan, korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah yang sama pelaku memepet motor korban.

” pelaku langsung mengambil gawai milik korban yang berada di kantong tas, langsung tancap gas melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya,” katanya.

Ia mengatakan, korban sempat meneriaki pelaku maling, bersamaan dari arah belakang seorang anggota brimob Bharada Salman berkendara mendengar teriakan tersebut, langsung mengejar pelaku.

” akhirnya pelaku dapat tertangkap, kemudian membawanya ke Polsek Palu Timur, ” ujarnya.

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang milik korban yang diambil yaitu , gawai VIVO Y95 warna hitam.

“atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.9 juta,” ujarnya.  [Revol]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *