AKHIR DARI PELARIAN! Terduga Pembunuh Keluarga Duyu Aan Kurniawan Dibekuk Tim Jatanras Saat Turun dari Hutan Balaroa Karena Kelaparan

PALU12 Dilihat

PALU – Pengejaran intensif selama hampir satu bulan akhirnya berakhir. Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan tragis yang menewaskan tiga anggota keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu, berhasil diamankan oleh Tim Jatanras (Jaring Tindak Pidana) Satreskrim Polresta Palu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini mengungkap fakta mencengangkan tentang kondisi fisik tersangka selama masa buron. Berdasarkan hasil interogasi awal, Aan diketahui bersembunyi di kawasan Hutan Balaroa. Namun, tekanan alam dan rasa lapar yang tak tertahankan memaksanya turun dari persembunyian dan nekat kembali ke rumah keluarganya di Jalan Kamboja.

🕵️‍♂️ Aksi Cepat Tim Jatanras: Informasi Akurat Berbuah Penangkapan

Momen kelengahan tersebut tidak disia-siakan oleh polisi. Setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaan Aan di Jalan Kamboja, Aipda R Toseho dari Tim Jatanras langsung bergerak cepat ke lokasi. Gerakan ini segera didukung oleh kedatangan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan.

Dengan strategi yang terukur, tim gabungan berhasil membekuk Aan tanpa perlawanan berarti. Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

⚖️ Kasat Reskrim: Pendalaman Motif Terus Dilakukan

Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail menegaskan bahwa fokus penyidikan kini bergeser pada pengungkapan motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Ismail.

Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau membantu dalam masa pelarian Aan, serta menggali alasan di balik tindakan kekerasan mematikan yang merenggut nyawa Jamil, anaknya yang berusia dua tahun, dan Nur Hanissa pada 26 Juli 2026 silam.

Penangkapan Aan Kurniawan menjadi bukti nyata bahwa Polresta Palu tidak akan pernah lelah mengejar keadilan bagi korban. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat, sambil mendoakan agar arwah para korban mendapatkan tempat yang terbaik.

Hukum Tidak Pernah Tidur. Keadilan Akhirnya Menjemput Pelaku!

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *