AKSI SIGAP POLSEK PALU BARAT! Satu Tersangka Curanmor & Curat Diamankan di Kel. Lere, Empat TKP Terungkap

PALU27 Dilihat

PALU – Upaya penegakan hukum di wilayah Kota Palu kembali menunjukkan hasil nyata terkhusus di wilayah Palu Barat, Tim Opsnal Unit reskrim Polsek Palu Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Fadhilah Budiarto, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) siang di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Tersangka yang diamankan berinisial FM (23), warga Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu. Ia ditangkap setelah tim polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk berturut-turut sejak awal September 2026.

Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari surat perintah penyelidikan terkait kasus Curanmor sepeda motor jenis R2. Tim initially mendapatkan satu nama tersangka, yakni Haikal (nama samaran/inisial FM), yang diduga kuat terlibat.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Buser kami bersama piket Reskrim langsung menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Kami menemukan tersangka di salah satu rumah di Jl. Selar dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Irfan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Pengakuan ini menjadi kunci bagi polisi untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan menghitung total kerugian korban.

Dari hasil penggerebekan dan pengembangan kasus, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Satu unit sepeda motor Honda Genio (hasil curian).

2. Sejumlah batang kuningan AC (diduga hasil bongkaran dari aksi Curat).

Total kerugian materiil yang dilaporkan dari keempat TKP tersebut mencapai Rp21.317.000. Angka ini mencakup nilai kendaraan dan barang-barang berharga lainnya yang dicuri tersangka.

Tersangka FM diamankan dalam kondisi sehat dan kooperatif. Saat ini, ia telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal pencurian yang disangkakan. Polsek Palu Barat juga akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada rekan lain atau jaringan pencurian yang lebih besar.

Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan properti, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kejahatan Tidak Akan Lolos dari Hukum. Polresta Palu & Polsek Palu Barat Siap Mengamankan!

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *