BEJAT! Oknum PPPK Cabuli 3 Siswi SD di Palu, Polisi Langsung Amankan ke Polresta Palu.

PALU19 Dilihat

PALU – Dunia pendidikan di Kota Palu kembali di corengkan dengan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY resmi diamankan dan ditahan di Polresta Palu. Pria ini diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Tatanga.

Kasus ini mencuat setelah para korban kecil itu memberanikan diri melaporkan perbuatan cabul oknum tersebut kepada pihak kepolisian. Aksi nekat pelaku yang memanfaatkan posisinya di lingkungan sekolah dasar wilayah Tatanga kini tengah diselidiki secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan serius ini pada Jumat (12/6/2026).

“Benar, kasus tersebut sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kadek Aruna saat dikonfirmasi.

Bayangkan, tiga gadis kecil yang seharusnya merasa aman di lingkungan pendidikan, justru menjadi sasaran nafsu bejat seorang oknum yang seharusnya menjadi teladan. Usia mereka yang masih sangat belia (8 tahun) membuat kasus ini semakin memilukan hati publik.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami keterangan para korban, saksi-saksi, serta pihak terkait lainnya. Polisi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Penyidik masih mendalami seluruh aspek kasus. Kami juga belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru atau temuan lain dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tambah Kadek.

Polresta Palu berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, cepat, dan tuntas. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama dalam penegakan hukum, dan siapa pun pelakunya—baik guru, PPPK, maupun pejabat—akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Kabar penangkapan oknum RBY memicu kemarahan warga sekitar. Banyak yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku agar tidak berani mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh bagi oknum lain.

Mari kita dukung proses hukum ini hingga tuntas! Jangan biarkan masa depan anak-anak kita hancur karena ulah orang-orang tak bermoral.

Hukum Berat Untuk Pencabul Anak! Justice for the Victims!

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *