Ketua DPRD Palu Bukan Dibubarkan Saat Ngopi Di Warkop K2

BERITA, PALU0 Dilihat

PALU,Rajawalipost.com – Klaim pembubaran di warung kopi (Warkop) Sudimari 2 di Jalan Masjid Raya Kota Palu oleh Satgas K5 Pemkot Palu menuai kontroversi.

Pasalnya, pemberitaan di salah satu media online menyebutkan, saat Satgas K5 melakukan patroli di warkop-warkop di wilayah Kota Palu menggerebek sebuah warkop dan membubarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi yang katanya sedang nongkrong dan berkumpul bersama sejumlah pengunjung warkop lainnya.

Ridwan Marau, salah seorang pengunjung Wakop Sudimari 2 yang saat itu berada di TKP membantah adanya kerumunan malam itu.

Ia menegaskan, memang benar ada Satgas K5 datang melakukan patroli, tapi tidak membubarkan. Satgas datang untuk mengimbau pengunjung warkop agar menggunakan masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palu.

“Itu tidak betul. Saya ada di situ. Kami duduk satu meja tapi tetap jaga jarak. Ini harus diklarifikasi dan diluruskan. Kebetulan beliau tidak pakai masker karena sedang merokok,” tegas Ridwan.

Ia menyayangkan pemberitaan sepihak yang beredar tanpa ada konfirmasi langsung dari pengunjung yang hadir di tempat saat itu. Atau paling tidak ditanyakan kepada pemilik warkop apakah benar ada pembubaran.

Belum lagi tambah Ridwan, berita tersebut dishare di media sosial Facebook dengan narasi dan diksi yang sudah menjurus ke personal seorang pejabat publik.

“Saya pribadi meminta kepada masyarakat, janganlah menghakimi orang dengan kata-kata yang kurang baik dibaca,” katanya.

Ridwan juga menyampaikan, sampai saat ini pengunjung dan pemilik Warkop Sudimari 2 tetap taat dan patuh terhadap anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, yaitu tetap jaga jarak dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.

“Bahkan, pemilik Warkop juga sudah membatasi jumlah dan jarak kursi sesuai anjuran pemeritah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Ridwan. [***]

Penulis: Bob Shinoda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *