MELURUSKAN PERSEPSI PUBLIK! Ketum BK DPRD Sulteng Musliman Malappa Tinjau Pengawasan TKA di Imigrasi Palu

PALU15 Dilihat

PALU – Isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tengah seringkali memicu pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menjawab hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tengah, Musliman Malappa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu pada Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memantau secara langsung mekanisme pelayanan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Dalam pertemuannya dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, Musliman menyoroti pentingnya transparansi informasi agar masyarakat tidak salah paham mengenai kewenangan instansi keimigrasian.

🔍 Klarifikasi Kewenangan: Imigrasi Bukan Satu-Satunya Penjaga Pintu

Musliman menjelaskan bahwa publik sering menganggap seluruh urusan keberadaan WNA sepenuhnya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Padahal, lembaga ini memiliki batasan kewenangan tertentu dan harus bersinergi dengan instansi lain seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah.

“Tentunya kunjungan kami untuk memahami lebih dalam tugas pokok dan fungsi Keimigrasian di Sulawesi Tengah, sehingga kami di DPRD dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat,” ujar Musliman.

Ia juga meminta klarifikasi detail terkait isu visa atau izin tinggal kategori C18, C19, dan C20 yang sedang berkembang di masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di Sulteng benar-benar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin kunjungannya untuk bekerja ilegal.

🤝 Sinergi Lintas Lembaga untuk Pengawasan Optimal

Menanggapi kunjungan tersebut, Muhammad Akmal menyambut positif koordinasi dengan DPRD Sulteng. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tidak bisa dilakukan oleh Imigrasi sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antar-lembaga.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat antarlembaga, pengawasan terhadap WNA diharapkan berjalan optimal sehingga keberadaan mereka tetap sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal,” tegas Kepala Kantor Imigrasi.

📢 Edukasi Publik adalah Kunci

Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Sulteng berharap dapat menjadi jembatan informasi yang akurat bagi warga. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, dan sebaliknya, aktif melaporkan jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan atau melanggar hukum.

Ke depan, sinergi antara Eksekutif, Legislatif, dan Instansi Vertikal seperti Imigrasi akan terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian sambil tetap mendukung investasi dan pembangunan yang legal di Sulawesi Tengah.

Imigrasi Transparan, Masyarakat Tenang, Sulteng Aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *