PALU,Rajawalipost.Com – Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Morowali Anwar Hafid, Menteri Dalam Negeri menunjuk DR.Ir. Bhartolumeus Tandigala , SH, CES sebagai Penjabat Bupati Morowali.
Pelantikan direncanakan besok,Sabtu (26/5) di gedung Pogombo oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng Moh Haris Kariming ditemui usai sholat Jumat (25/5) mengakui rencana jadwal pelantikan penjabat Bupati Morowali.
“Sebelumnya Gubernur telah mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri. Ketiga pejabat senior eselon II masing-masing Moh Arif Latjuba, Bartholumeus Tandigala, dan Abd Salam Mahtar “. Jelasnya
Mendagri kemudian memutuskan DR.Ir.Bartholomeus Tandigala, SH, CES sebagai Penjabat Bupati Morowali sesuai SK Mendagri Nomor: 131.72-1700 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Alasan menjatuhkan pilihan terhadap Bartholomeus, ditegaskan Karo Humas & Protokol sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri.
“ Sesuai aturan yang ada, Gubernur sudah mengusulkan tiga nama dan semua memenuhi syarat secara aturan. Pada akhirnya sesuai SK yang kami terima Mendagri menunjuk Bartholomeus sebagai penjabat bupati Morowali,” terangnya.
Lebih lanjut Moh Haris Kariming mengaku, sesuai petunjuk Gubernur kami telah mempersiapkan proses pelantikan dengan diterimanya SK mendagri.
“Sesuai petunjuk pimpinan, berdasarkan SK mendagri proses pelantikan akan digelar besok di Gedung Pogombo. Atas nama Mendagri bapak Gubernur Sulteng akan melantik Dr Ir Bartholoneus Tandigala SH, CES , sebagai penjabat Bupati Morowali, sesuai Undang-Undang pelantikan harus segera dilaksanakan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati sebelumnya. Tugasnya menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pemilukada di Morowali hingga dilantik pejabat definitif,” jelas Haris Kariming. (MM)