Polisi Tembak Pencuri Di Rumah Wakajati Sulteng

BERITA, PALU0 Dilihat

PALU,Rajawalipost.com – Kepolisian sektor Palu Timur mengamankan dan melumpuhkan, Haerul Rizal alias Bora dan Aldi Muhammad, dua pelaku pencurian di rumah dinas Wakajati Sulteng Jumat (13/3).

Kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus sama baru satu bulan keluar dari lapas Petobo .

Kapolsek Palu Timur AKP , La’ata Rabu (1/4) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan LP-B / 25 / III / spk III / sek paltim/ resort palu, tanggal 13 maret 2020, atas nama Adi Marta.

Ia mengatakan mendapat laporan tersebut, piket patroli bersama piket res mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di rumah dinas milik wakajati sulteng di jalan Samratulangi Palu.

Kemudian kata dia, subnit opsnal palu timur melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah dua orang tersebut.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya melakukan pengejaran, hingga pada hari Rabu (1/4) 01 diketahui tempat pelaku.

Lalu kata dia, usai koordinasi dengannya tim subnit opsnal bergerak melakukan penangkapan.

Dan pada saat hendak melakukan penyitaan, kata dia , kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur hingga dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak.

Adapun barangbukti berhasil diamankan , 1 unit televisi. [Revol]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *