RAPAT PARIPURNA PERTAMA PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II DPRD TAHUN 2023

BERITA0 Dilihat

POSO. Rajawalipost – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin, (30/01/2023). Wakil bupati Poso, Yasin Mangun, S.Sos. Bersama Forkopimda dan jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Menghadiri rapat Paripurna pertama pada pembukaan masa persidangan II DPRD Kabupaten Poso Tahun 2023. Adapun bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang. Telah menyerahkan kewenangan tersebut kepada wakil bupati, karena bersangkutan ada tugas di Jakarta.

Dua penyampaian dalam agenda rapat Paripurna tersebut yaitu penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Poso. Tentang Penetapan Jadwal Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Poso Tahun 2023.

Point kedua, adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso. Terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Poso, yaitu tentang :
1). Pengelolaan Keuangan Daerah,
2). Pengelolaan Limbah Domestik,
3). Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
4). Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Poso Menjadi Perseroan Terbatas ( PT) Lembamposo Global Mandiri ( PT – LGM )

Hal lain, adalah Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Bupati Poso dan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Kabupaten Poso, untuk di tindak lanjuti pada masa kerja jajaran wakil rakyat Tahun 2023. ( #/Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *