Satgas Konflik Agraria Sulteng Tindaklanjuti Sengketa Lahan, Pemprov Cari Solusi Berkeadilan

BERITA0 Dilihat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin Yambas, M.Si memimpin rapat koordinasi bersama Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Jumat (21/3/2025).

Turut hadir, Kepala Dinas Perkimtan Abdul Haris Karim, ST, MM, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah Eva Bande, Kabid Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nur, Karo Hukum yang diwakili Kabag Agung, serta perwakilan dari Bank Tanah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait sengketa dengan salah satu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di Kota Palu. Diharapkan, melalui pertemuan ini dapat ditemukan solusi yang berkeadilan terkait pemanfaatan lahan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin Yambas, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menginventarisasi dokumen yang diperlukan oleh Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, meliputi histori kepemilikan lahan, luas, dan batas lahan HGB, yang akan digunakan untuk memfasilitasi penyelesaian lahan secara efektif dan efisien.

Ia juga berharap masyarakat Vatutela dapat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik.

Sementara itu, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah Eva Bande menegaskan bahwa Satgas ini hadir untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik agraria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *