Satresnarkoba Palu Amankan Pelaku Sabu Antar Provinsi

BERITA, PALU0 Dilihat

RajawaliPost, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial E.A.P. diamankan bersama barang bukti di wilayah Kabupaten Sigi, Minggu (19/4/2026).

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman barang mencurigakan melalui jasa angkutan di kawasan Kampung Nelayan, Kota Palu.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Kayumbossi, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru,” ujar Kompol Usman.

Setelah diamankan, petugas membawa terduga pelaku ke lokasi agen pengiriman untuk membuka paket yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,559 gram.

“Barang tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sulawesi Barat, tepatnya di Kecamatan Tommo. Saat ini pelaku telah diamankan dan kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait,” tambahnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu batang pipa kecil dan satu kotak teh yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan melengkapi berkas perkara.
Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kompol Usman.

Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *