Sumbang Triliunan, Sulteng Hanya Dapat Rp200 Miliar: Ada Apa dengan DBH?

BERITA, PALU0 Dilihat

Palu – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Ansor, M. Syarif Latadano, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menghitung ulang kelayakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ansor Korwil Sulteng-Sulbar, saya merasa perlu memberikan apresiasi atas keuletan Gubernur baru Sulawesi Tengah, Bapak H. Drs. Anwar Hafid,” tulis politisi DPW PPP Sulteng itu melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (30/4/2025).

Menurutnya, selama ini DBH yang diterima Sulawesi Tengah sangat menyakitkan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, kiranya Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, bisa menghitung ulang berapa jumlah yang adil dan layak diterima oleh Sulawesi Tengah dari DBH,” kata Syarif.

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin daerah penyumbang ketiga terbesar pendapatan nasional hanya menerima Rp200 miliar. “Ini jelas sesuatu yang aneh,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, mengeluhkan ketidakadilan pembagian DBH yang hanya Rp200 miliar per tahun.

“Padahal kontribusi Sulteng dari sektor pertambangan mencapai Rp570 triliun,” ujar Gubernur Anwar Hafid, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan Gubernur Anwar Hafid ini mendapat apresiasi dari akademisi kebijakan publik Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Si.

“Penegasan Gubernur tentang DBH patut diapresiasi dan didukung, karena kebijakan saat ini tidak adil. Dari Rp570 triliun dana dari Sulteng yang bersumber dari industri tambang, Pemprov hanya mendapatkan Rp200 miliar,” tulis Slamet melalui WhatsApp kepada media ini, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, Komisi II DPR RI perlu menekan pemerintah pusat agar merealisasikan usulan Gubernur Anwar Hafid.

Prof. Slamet juga menyoroti kerusakan lingkungan dan bencana banjir yang merupakan dampak dari pengelolaan industri tambang yang mengabaikan aspek lingkungan.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri, melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/4/2025). Politisi PKB dari Morowali Utara itu menyebut pembagian DBH sangat tidak adil.

“Sungguh menyedihkan, DBH yang kita terima hanya Rp200 miliar dari Rp570 triliun hasil pajak industri smelter di Sulteng,” tegas Safri, anggota DPRD dari Dapil Morowali dan Morut itu.

Ia mengatakan hal tersebut tidak sebanding dengan kerusakan ekologis dan konflik sosial yang terjadi.

“DBH tersebut bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya pemulihan kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya,” ujarnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu berharap ke depan ada perubahan regulasi yang memberi kewenangan lebih luas kepada Gubernur, serta pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan politisi PDIP Sulteng, Idrus Haddado, SH.

“Kita perlu mendukung dan mengapresiasi perjuangan Gubernur Anwar Hafid dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan,” ujar Idrus di salah satu warkop di Palu, Rabu siang (30/4/2025).

Sebagai informasi, PNBP logam atau Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari sektor pertambangan logam, serta MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), merupakan pajak daerah atas pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Realisasinya mencapai Rp2,8 triliun pada 2023.

Sementara itu, realisasi tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,5 triliun. Namun, dari kontribusi PNBP tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *