TRAGIS DI PALU BARAT! Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Tembok, Diduga Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Atap

PALU23 Dilihat

PALU – Keheningan pagi di Jalan Durian, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, pecah oleh kabar duka. Seorang pria berusia 53 tahun bernama Jumani ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbaring di atas tembok belakang rumahnya pada Selasa (15/9/2026) pagi. Polisi menduga kuat korban menjadi korban sengatan arus listrik saat sedang melakukan perbaikan atau pembersihan area atap.

Penemuan bermula sekitar pukul 08.10 Wita, ketika seorang warga bernama Ridwan (55) sedang mencuci muka di belakang rumahnya. Ia melihat sosok Jumani berada di atas tembok pembatas.

“Saksi melihat korban berada di atas tembok. Setelah dipanggil beberapa kali, korban tidak memberikan respons. Saksi kemudian meminta bantuan tetangga,” jelas Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P

Mendapati situasi yang mencurigakan, Ridwan segera memanggil tetangga lain, Rahman (57). Rahman mencoba memeriksa kondisi Jumani dengan memegang bagian kakinya, namun tubuh korban sudah kaku dan tidak bergerak. Menyadari hal tersebut, Rahman segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkan kejadian ke Polsek Palu Barat.

Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengimbau warga untuk menjauh guna menjaga keutuhan bukti dan keselamatan bersama.

Untuk memastikan penyebab kematian, Polresta Palu melibatkan dua unit khusus:

1. Unit Inafis: Melakukan olah TKP untuk mencari jejak aliran listrik atau alat yang digunakan korban.

2. PLN Rayon Kamonji: Memeriksa kondisi instalasi listrik di sekitar lokasi untuk memastikan apakah ada kebocoran arus atau korsleting.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga Jumani tersengat listrik saat hendak membersihkan atau memperbaiki bagian belakang atap rumah. Jenazah kemudian dievakuasi ke dalam rumah dengan pendampingan keluarga.

📝 Visum di Tempat & Penolakan Autopsi

Meskipun keluarga korban menolak dilakukannya autopsi penuh di rumah sakit, petugas tetap menjalankan prosedur hukum dengan melakukan Visum et Repertum (VER) di kediaman korban. Berita acara penolakan autopsi juga dibuat sebagai kelengkapan administrasi penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Palu, terutama saat musim hujan atau saat melakukan perawatan rumah. Pastikan selalu mematikan sumber listrik utama sebelum melakukan pekerjaan di area yang berisiko terkena kabel atau instalasi listrik.

Hati-Hati Terhadap Bahaya Listrik. Keselamatan Adalah Prioritas Utama!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *