Satgas PKA dan Polisi Bahas Pencabutan Patok Lahan oleh Warga Wattutau

BERITA, POSO0 Dilihat

RajawaliPost, Poso — Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan resmi ke Polres Poso pada Rabu (21/5) pukul 17.00 WITA.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Abd Haris Karim, didampingi Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rombongan Satgas PKA disambut langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., di ruang kerjanya.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan Satgas PKA sekaligus mempererat koordinasi lintas sektor dalam penanganan konflik agraria yang terjadi di wilayah Poso.

Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah konflik yang melibatkan keberadaan Badan Bank Tanah di Desa Wattutau, yang telah memicu penolakan dari warga setempat.

Aksi penolakan warga bahkan sampai pada pencabutan patok batas lahan, yang kemudian dilaporkan ke Polres Poso.

Menanggapi hal ini, Kapolres Poso menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Satgas PKA dalam merespons laporan masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendalami kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan Satgas PKA dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan mendalami kasus tersebut dan akan tetap berkoordinasi dengan Satgas PKA Harian terkait proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara Satgas PKA dan aparat kepolisian dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *