Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan*

BERITA, PALU0 Dilihat

Rajawalipost, Palu – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palu. Satu pelaku berinisial CP alias Lan diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan Ipda Muhamad Ridho Agung, S.Tr.K., M.H. berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026.

Kronologi penangkapan
Pelaku CP alias Ian, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 06.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Malaya, tepatnya di kawasan penginapan Mapore.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait curanmor yang terjadi pada Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Pengakuan pelaku
Dari hasil interogasi, CP alias Lan mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda. TKP yang disebut pelaku antara lain di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Sigi. Modus yang digunakan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Barang bukti diamankan
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yaitu satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lain serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui jajaran Polsek Palu Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Kami tidak beri ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan warga pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kapolsek Palu Selatan Kompol Muh. Kasim menambahkan, pihaknya terus meningkatkan patroli di jam dan lokasi rawan. Ia juga meminta warga lebih waspada dan segera melapor ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika melihat aktivitas mencurigakan.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan TKP lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *