Demokrat Morut Sambangi Pengadilan Negeri Poso, Ini Masalahnya

BERITA1 Dilihat

Morowali Utara – Kader Partai Demokrat Kabupaten Morowali Utara (Morut) meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Poso, Rabu 5 April 2023.

Hal ini dilakukan karena adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) yang masih berniat merebut paksa partai berlambang mercy dari pengurus yang sah.

“Kami DPC Partai Demokrat Morut bersama seluruh jajaran, mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Poso ,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Morut Holiliana Tumimomor kepada wartawan.

Menurut Holiliana, tujuan kedatangan pihaknya ke PN Poso untuk menyampaikan surat, agar MA melindungi Partai Demokrat dari perampasan Moeldoko. Dengan cara, mengajukan PK untuk kembali mengganggu dan mencuri partai Demokrat dari pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimukti Yudhoyono ( AHY).

Meski demikian tambahnya Demokrat Morut akan terus kompak dan solid. Kami komit terhadap ketua umum AHY, kami setia kepada ketum AHY. Sebagai langkah hukum, kami datangi PN guna meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung

Holiliana menuding ada intervensi kekuasaan di balik upaya hukum Moeldoko yang memutuskan untuk melakukan PK ke MA. Menurutnya, Moeldoko mustahil melakukan upaya hukum itu jika tak ada kekuatan penguasa di belakangnya. Moeldoko, lanjut dia, sudah 16 kali mengajukan gugatan hukum ke Partai Demokrat; tapi selalu kalah.

“Kami meyakini ini ada intervensi politik dari penguasa karena bagaimanapun Pak Moeldoko ada di lingkaran penguasa. Karena ini langkah terakhir yang diambil maka kami wanti-wanti jangan sampai ini ada intervensi yang kuat dari penguasa untuk mengubah keputusan dari Mahkamah Agung,” tegas Holiliana.

Holiliana berkeyakinan PK yang dilakukan Moeldoko bertujuan untuk menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum 2024. Terlebih, menurutnya PK yang diajukan Moeldoko itu hanya berselang sehari setelah Demokrat secara resmi mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres.

“Saya punya keyakinan ini berkaitan dengan upaya untuk menjegal Pak Anies sebagai calon presiden karena pascapenetapan Partai Demokrat mengusung Anies, lalu tiba-tiba tanggal 3 (Maret) muncul PK dari Pak Moeldoko,” kata Holiliana.

” Mengapa seluruh kader Demokrat di negeri ini serempak meminta perlindungan hukum ke MA karena seluruh Indonesia mengakui bahwa AHY sebagai ketua umum Demokrat yang sah,” pungkasnya.

Penulis : Ags Gerbek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *