PARIMO,Rajawalipost.Com – Niat ingin menanyakan anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh akibat gempa yang terjadi 28 September silam diruang komisi IV DPRD Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro Koran Harian Sulteng Raya Parimo NR (31 thn) justru diduga mendapat perlakuan “tidak pantas” oleh salah seorang Anggota DPRD dari Partai Gerindra.
“Saat itu saya datang ke komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh, untuk bidang pendidikan dibagian komisi tersebut,” jelasnya,dikutip dari BeritaSulteng.com
Lanjut NR,saat memasuki ruang Komisi IV berukuran kurang lebih 3×3 meter persegi, NR hendak menuju ke tempat Ismal Panti akan duduk,saat itulah berpapasan dengan oknum anggota DPRD tersebut yang akan keluar dari ruangan. Seketika si Oknum meraba tubuh bagian belakang NR dalam posisi membelakanginya, serta mencari tali BRA miliknya seakan memanfaatkan keadaan.
“Karena saya merasakan hal itu, jadi saya bilang ke Dia (Oknum), jangan begitu, bukan muhrim,” ungkap NR.
Kejadian tersebut bukan hanya dialami NR saja,di hari dan tempat yang sama,Pimpinan Umum Koran Plano FR (28thn) juga mengalami perlakuan yang sama, bahwa oknum Anggota DPR tersebut juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap FR.
Hanya saja kata FR, perbuatan yang dilakukan kepadanya lebih tidak sopan lagi. Sebab si Oknum tersebut sempat berkata akan melucuti pakaian dalam miliknya.
“Tapi sebelum itu dia sempat meraba tangan saya dulu, tapi saya tarik. Habis itu dia meraba pundak saya juga dan menarik tali BRA saya,” jelas FR
FR kemudian menyampaikan kepada si oknum, seharusnya tidak melakukan perbuatan itu dan akan melaporkan tindakan itu ke Polisi. Namun si oknum seakan menantang, dan meminta dirinya untuk dilaporkan. Karena menurutnya tidak ada yang berani menangkapnya. Ucapannya tersebut juga disampaikan didepan dua orang wartawan juga berada di Asrama Diklat tersebut yang saat ini salah satu ruangan di fungsikan sebagai ruang komisi IV.
Tidak terima diperlakukan “tidak senonoh”, kedua wartawati berhijab tersebut melaporkan wakil ketua komusi IV DPRD Parimo Arifin dg pallalo tersebut ke Polres Parimo, Rabu (14/11) dengan nomor : LP-B/145/XI/2018/SULTENG/RES PARIMO. (MM)