DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL,OKNUM ANGGOTA DPRD DIPOLISIKAN

BERITA, PARIMO1 Dilihat

PARIMO,Rajawalipost.Com – Niat ingin menanyakan anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh akibat gempa yang terjadi 28 September silam diruang komisi IV DPRD Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro  Koran Harian Sulteng Raya Parimo NR (31 thn) justru diduga mendapat perlakuan “tidak pantas” oleh salah seorang Anggota DPRD  dari Partai Gerindra.

“Saat itu saya datang ke komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh, untuk bidang pendidikan  dibagian komisi tersebut,” jelasnya,dikutip dari BeritaSulteng.com

Lanjut NR,saat  memasuki ruang Komisi IV berukuran  kurang lebih 3×3 meter persegi, NR  hendak menuju ke tempat Ismal Panti akan duduk,saat itulah berpapasan dengan oknum anggota DPRD  tersebut  yang akan keluar dari ruangan. Seketika si Oknum  meraba tubuh bagian belakang  NR  dalam posisi membelakanginya, serta mencari tali BRA miliknya seakan memanfaatkan keadaan.

Karena saya merasakan hal itu, jadi saya bilang ke Dia (Oknum), jangan begitu, bukan muhrim,” ungkap NR.

Kejadian tersebut bukan hanya dialami NR saja,di hari dan tempat yang sama,Pimpinan Umum Koran Plano FR (28thn) juga mengalami  perlakuan yang sama, bahwa  oknum Anggota DPR tersebut juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap FR.

Hanya saja kata FR, perbuatan yang dilakukan kepadanya lebih tidak sopan lagi. Sebab si Oknum tersebut sempat berkata akan melucuti pakaian dalam miliknya.

“Tapi sebelum itu dia sempat meraba tangan saya dulu, tapi saya tarik. Habis itu dia meraba pundak saya juga dan menarik tali BRA saya,” jelas FR

FR kemudian menyampaikan kepada si oknum, seharusnya tidak melakukan perbuatan itu dan akan melaporkan tindakan itu ke Polisi. Namun si oknum seakan menantang, dan meminta dirinya untuk dilaporkan.  Karena menurutnya tidak ada yang berani menangkapnya.  Ucapannya tersebut  juga disampaikan didepan dua orang wartawan  juga berada di Asrama Diklat  tersebut yang saat ini salah satu ruangan di fungsikan sebagai ruang komisi IV.

Tidak terima diperlakukan “tidak senonoh”, kedua wartawati berhijab tersebut melaporkan  wakil ketua komusi IV DPRD Parimo Arifin dg pallalo tersebut ke Polres Parimo, Rabu (14/11) dengan nomor : LP-B/145/XI/2018/SULTENG/RES PARIMO.   (MM)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *