Kejari Palu Geledah Dokumen Dinas PU Kota

BERITA, PALU0 Dilihat
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Palu Greafik Loserte,SH. MH (Foto: RevoL)

PALU,Rajawalipost – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kota Palu. Kamis (21/1).

Penggeledahan dilakukan guna menambah alat bukti untuk kepentingan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proses Apraisal dan pembayaran Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu tahun 2018.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah  Kepala Kejaksaan Negeri Palu,di mulai pukul 10:30 – 12:00 Wita  dipimpin Kasi Intelijen kejari Palu juga selaku Plh. Kasi Pidsus  Greafik Loserte bersama 4 orang penyidik lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu,Sucipto melalui Kasi Intelijen Greafik mengatakan, dalam penggeledahan penyidik menyita beberapa dokumen penting terkait pelebaran jalan serta pembangunan jembatan V Palu.

” Dokumen tersebut akan digunakan sebagai tambahan bukti dalam rangka penyidikan yang saat ini tengah dilakukan,” katanya.

Penggeledahan tersebut disaksikan pegawai dan staf bidang bina marga Dinas PU.

“Mereka  secara kooperarif memberikan kesempatan dan bantuan kepada penyidik sehingga penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Greafik Loserte menyebutkan dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi lagi terkait pelebaran jalan Anoa II untuk akses masuk ke Jembatan Lalove / Jembatan V Palu).

” Nanti akan ada 2 atau 3 orang lagi saksi untuk dimintai keterangan minggu depan,” katanya.

Greafik menambahkan, penggeledahan dilakukan ke Dinas PU,sebab tidak terdapat dokumen perencanaan terkait pelebaran jalan dan pembangunan Jembatan.

” Tidak memiliki dokumen yang sama,” ungkapnya.

Sehingga kata Greafik, pihaknya berkesimpulan dua kegiatan tersebut bermuara pada satu kegiatan yang sama pengadaan jembatan.

” Pengadaan jembatan fisiknya di Dinas PU, pengadaan lahannya pada Dinas Tata Ruang dan Pertanahan,” terangnya.

Greafik tidak menjelaskan secara detail, terkait materi penyidikan. Dan hingga saat ini sudah sekitar 15 dan satu orang ahli diperiksa sebagai saksi dan belum satu orangpun ditetapkan sebagai tersangka.

” Penyidikan ini untuk mengumpulkan alat bukti, guna membuat terang kasus ini apa dan siapa melakukan apa, untuk menemukan siapa tersangkanya,” pungkasnya. (R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *