PALU – SULAWESI TENGAH, Situasi memanas mewarnai operasi penggerebekan kawasan peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Senin (12/10/2026). Ratusan personel gabungan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BNNP Sulteng terpaksa menembakkan gas air mata setelah sekelompok warga melakukan perlawanan fisik saat petugas mencoba menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai.
Operasi besar-besaran ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas sarang-sarang narkoba di seluruh Indonesia, yang kemudian diteruskan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
💥 Detik-Detik Ketegangan: Ban Dibakar & Tiang Listrik Dipukul
Di bawah komando Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, ratusan personel dari Satrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu menyisir lokasi. Namun, niat baik aparat untuk membersihkan lingkungan justru mendapat penolakan keras dari sebagian oknum warga.
Situasi menjadi kian tegang ketika sekelompok orang mulai memukul-mukul tiang listrik dan membakar tong sampah berisi ban mobil bekas untuk menghalau petugas. Menyadari potensi eskalasi kekerasan, petugas terpaksa mengambil langkah represif dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan lokasi.
Meski sempat ricuh, tidak semua warga menolak kehadiran polisi. Sebagian besar justru menyambut positif langkah tersebut. “Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” teriak salah seorang warga yang ingin lingkungannya bersih dari jeratan narkoba.
🕵️♂️ Hasil Penggerebekan: 7 Positif Narkoba & Senapan Angin Disita
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan penggeledahan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan tes urine cepat di tempat, ketujuh tersangka tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya transaksi dan konsumsi ilegal, antara lain:
* 1 pucuk senapan angin.
* 4 unit handphone
* 1 brankas & 1 CCTV (diduga untuk pengamanan transaksi).
* 7 buah bong & alat hisap sabu
* 1 pisau modifikasi, kater, gunting, dan dompet
“Kami juga menghancurkan puluhan lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Paling utama, kami melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” jelas Kombes Pol Pribadi Sembiring.
🛡️ Komitmen Negara: Bersih Narkoba Sampai Tuntas
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa penindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jangan biarkan lingkungan kita rusak oleh narkoba. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, Polda Sulteng ingin mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi para pengedar narkoba, bahkan di pemukiman padat penduduk sekalipun.
Stop Narkoba! Selamatkan Generasi, Lindungi Lingkungan.







