Memuluskan Anggaran 120 Milyar FK Diduga Tebar “Amplop” Untuk Banggar

BERITA0 Dilihat

PALU,Rajawalipost – “Saya hadir untuk penyelamatan, jangan ada lagi praktik-praktik gratifikasi hanya ingin meloloskan sesuatu. Yakinlah bahwa ketika sesuatu diawali dengan proses tidak baik, maka hasilnya pasti tidak baik.”

Ungkapan ini disampaikan Muhammad Yusuf Anggota Legislatif Kabupaten Poso usai melaporkan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dugaan Suap atau gratifikasi  di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kamis (18/8).

Dalam kasus dilaporkan, peran ASN inisial FK  diduga kuat aktor intelektual untuk lakukan dugaan suap guna memuluskan anggaran senilai 120 Milyar.

“ ML salah satu Anggota Banggar dibawakan amplop berisi uang oleh ASN inisial AL. Lalu ML bertanya ini uang apa? Oleh AL dijawab uang titipan dari FK.  ML Lalu menyuruh AL menghubungi FK, dari balik telepon genggam milik AL, FK menyampaikan uang itu untuk teman-teman Banggar,” Beber Yusuf dihadapan sejumlah wartawan.

Selanjutnya kata Yusuf, ada pengakuan sesama anggota Banggar inisial SKM. Ia (SKM)mengaku didatangi, dibawakan amplop berisi uang oleh ASN Inisial HT.

Yusup juga mengaku tidak luput ditawarkan uang oleh kawan Anggota DPR,  namun  ia menolaknya. Tawaran tersebut datang dari pimpinan DPR.

“Saya pribadi juga pernah ditawarkan uang oleh Anggota DPRD inisial FT, uang tersebut dari pimpinan DPRD inisial SM, tapi saya tidak tertarik dengan tawaran uang tersebut,” ungkap Yusuf didampingi pengacaranya Andi Akbar Pangguriseng.

DPRD Poso saat ini sedang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPS ).Pada pembahasan KUA-PPS muncul rencana peminjaman Daerah sebesar 120 miliar terkait rencana pembangunan RSUD Poso.

“Kami mengganggap mekanisme terkait peminjaman ini cacat prosedural, maka terjadi pro dan kontra. mereka ingin meloloskan peminjaman ini,sehingga ada dugaan upaya melakukan gratifikasi ke anggota Banggar DPRD.” Terang yusup.

Keanehan dalam kasus dilaporkan ini,mata anggarannya melekat pada Dinas Kesehatan namun yang sibuk melakukan manuver hingga adanya upaya dugaan suap ke banggar yakni Dinas PUPR.

FK dikonfirmasi via whatsapp menanggapi soal kasus dilaporkan namun dilayar handphone centang satu.

Kepala Seksi Penyidikan Reza Hidayat yang menerima pelaporan dikonfirmasi mengatakan meminta laporan lisan tersebut dilengkapi,jika nantinya memenuhi unsur pidana akan diproses hukum.

“laporannya sudah disampaikan secara lisan,kami minta untuk dilengkapi dalam bentuk tertulis beserta bukti pendukungnya.” Katanya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *