PALU,Rajawalipost – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikianlah duka yang dirasakan warga penyintas korban bencana alam medio 28 September 2018 silam. Betapa tidak, warga penyintas belum lagi mendapatkan hunian tetap (huntap) namun harus rela keluar dari hunian sementara (Huntara) yang berada di kelurahan Layana kecamatan Mantikulore itu. Mereka pun hanya bisa pasrah dan mengadukan nasibnya ke advokasi rakyat, Agussalim,SH saat bertemu dan berdialog di Huntara Layana, Sabtu (7/1/2023).
Agussalim SH yang dikonfirmasi online Rajawalipost,com via WhatsApp menjelaskan, pengusiran warga penyintas korban bencana alam sangat tidak manusiawi. Olehnya lanjut Agussalim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Forum Penyintas Layana (FPL) yang tergabung dalam front advokat rakyat Pasigala akan turun aksi ke DPRD Sulteng dan kantor Gubernur Sulteng hari Senin tanggal 9 Januari 2023. ” In syaa Allah Senin kami akan turun aksi bersama FPL menyuarakan masalah tersebut ke DPRD dan Gubernur Sulteng,” ujarnya.
Agussalim menyayangkan tidak adanya solusi terhadap hunian warga penyintas itu sampai kapan terealisasi padahal jauh-jauh hari sudah dibentuk pansus di DPRD. “Saya tidak mempersoalkan anggaran miliaran kegiatan KAHMI kemarin atau besarnya anggaran KONI, tetapi anggaran lahan untuk huntap yang hanya Rp. 400 juta tidak terpenuhi untuk keperluan warga penyintas,” ucap Agussalim.
Olehnya ia minta DPRD dan pemprov/pemkot lebih peka dan mau peduli lagi terhadap nasib penyintas. “Huntara yang mereka tempati sudah melewati batas dari perjanjian pemilik lahan makanya mereka diusir. Apakah mereka akan dibiarkan begitu saja?” tandas Agussalim.(#/Naf)