
PALU,Rajawalipost.com – Sebanyak 15 advokat kongres advokat Indonesia (KAI) Sulteng menjalani sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat, bertempat di aula PT. Sulteng, Jalan Moh. Yamin Kota Palu, Senin (24/11).
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mochamad Djoko memimpin langsung pengambilan sumpah/janji advokat tersebut.
Usai pengambilan sumpah/janji advokat. Ketua PT. Sulteng Mochamad Djoko mengatakan, Sulawesi Tengah banyak menghasilkan, advokat-advokat berkualitas.
” Namun syaratnya setelah dilantik dan sumpah banyak belajar dan bertanya kepada senior, serta terus meningkatkan kapasitas diri, ” katanya.
Dia menyarankan, kepada advokat telah dilantik untuk mengikuti kursus kurator.
” Karena jangan sampai perkara-perkara bisnis dan niaga advokatnya dari luar Sulteng,” katanya.
Ia mengatakan, sebab di Sulteng terdapat banyak perusahaan seperti di Morowali dan Luwuk Banggai, meskipun sidang pengadilannya saat ini masih berada di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.
Olehnya itu, dia menyarankan advokat telah dilantik, bila berkesempatan kursus kurator.
Apalagi kata dia, 5 tahun kedepan bila Ibu kota Negara berpindah ke Kalimantan, akan banyak perusahaan masuk ke Sulteng.
” sebab penyangga utamanya kota Palu, ” katanya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng Riswanto Lasdin, mengatakan, sejak hari ini advokat telah disumpah sudah bisa melakukan pendampingan perkara.
Dia berharap bagi advokat telah disumpah bisa sukses, profesional dan terpenting menjaga harkat dan martabat advokat
” Baik dari sisi tutur bahasa, Perilaku dan tindakan terutama dalam kaitannya melayani klien,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI melalui Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin menyerahkan cinderamata, berupa plakat kepada Ketua PT. Sulteng Mochamad Djoko. [Revol]