Gerak Cepat! Tim Opsnal Polsek Palu Barat, Pencuri Laptop di Palu Barat berhasil ditangkap.

PALU19 Dilihat

RAJAWALIPOST. PALU – Sulteng – Aksi nekat seorang pencuri yang meresahkan warga di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, akhirnya berakhir tragis bagi pelakunya. Setelah tiga minggu menjadi buronan, pria yang bernama AP alias Nyonk (42) berhasil dibekuk tim khusus Opsnal Polsek Palu Barat, bekerjasama dengan unit Resmob Tadulako Polresta Palu, Selasa (2/6/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan klimaks dari penyelidikan intensif pasca-laporan polisi pada 12 Mei 2026 lalu, di mana korban kehilangan sebuah laptop Asus seharga Rp 7 juta.

Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Mudzakkar, S. A. P, melaporkan bahwa tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dipimpin langsung oleh Ipda Fadhilla Budiarto, S.H., tidak tinggal diam. Begitu laporan masuk, mereka langsung bergerak cepat mengumpulkan jejak digital, memeriksa rekaman CCTV, dan mewawancarai saksi-saksi kunci.

“Kami tidak pernah berhenti memburu pelaku. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami yakin pelakunya adalah AP alias Nyonk,” ujar sumber dari kepolisian.

Setelah melacak pergerakan tersangka selama berminggu-minggu, intelijen akhirnya mendapatkan titik terang. Pada Selasa malam pukul 22.00 WITA, tim gabungan menyergap rumah kos di Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Baru, tempat Nyonk bersembunyi.

Saat pintu kamarnya didobrak, Nyonk tampak terkejut dan langsung menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikitpun. Polisi kemudian menggeledah lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti krusial:
Satu unit Laptop Asus warna silver bersama tas dan charger, (milik korban, ditemukan setelah dibeli kembali dari pihak ketiga).
Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop putih yang digunakan pelaku untuk melarikan diri saat setelah beraksi.

Dalam pemeriksaan awal, Nyonk (pelaku) mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah menjual laptop curian tersebut untuk kepentingan pribadi. Kini, ia harus mempertanggung jawabkan aksinya di balik jeruji besi dengan ancaman pasal pencurian yang berat.

Kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polresta Palu, khususnya Polsek Palu Barat, dalam melayani masyarakat. Tim Opsnal Polsek Palu Barat kini tengah melengkapi administrasi dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah Nyonk memiliki catatan kejahatan serupa di tempat lain.

“Warga tidak perlu ragu. Sekecil apapun laporan Anda, akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” tegas pihak kepolisian.

Tersangka saat ini dalam keadaan sehat dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum yang lebih lanjut. RR

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *