Kepergok Curi 4 Tabung Gas Elpiji, Dua Pelaku Kabur Tinggalkan Motor Dibakar Warga Mamboro.

PALU4 Dilihat

Rajawalipost. PALU – Upaya pencurian empat tabung gas elpiji 3 kilogram di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, gagal setelah aksinya dipergoki pemilik rumah, Selasa 12 Mei 2026 siang. Dua pelaku kabur ke semak belukar dan meninggalkan sepeda motor yang kemudian dibakar massa.

Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di rumah milik Rony Tohari, 60 tahun, di Jalan L. Gadi, Mamboro.

“Pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku masuk ke dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujar Zulham, Selasa 12 Mei.

Aksi tersebut pertama kali diketahui Lucky, anak korban, yang saat itu berada di dalam rumah. Lucky sempat merekam pelaku menggunakan ponsel dan langsung menghubungi ayahnya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Ketika Rony tiba, satu pelaku sudah bersiap kabur di atas sepeda motor sambil membawa empat tabung gas. Sementara rekannya masih berada di halaman rumah untuk mengambil tabung lainnya.

Melihat itu, Rony berteriak dan melempari pelaku dengan batu. Panik, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah semak belukar di samping gudang di Jalan L. Gadi. Mereka meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna perak hijau dengan nomor polisi DN 6639 MR.

Emosi warga yang melihat kejadian itu tak terbendung. Sepeda motor yang ditinggal pelaku langsung dibakar di lokasi.

Sekitar pukul 12.30 WITA, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Tawaeli tiba di lokasi. Polisi melakukan pengamanan dan mengamankan barang bukti sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang melarikan diri usai kejadian tersebut,” tegas IPTU Zulham.

Atas perintah Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Polsek Tawaeli diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan tindak pidana pencurian, terutama siang hari saat rumah dalam kondisi sepi.

Polisi mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *