Pemuda Berani Sulteng Dukung Satgas Gubernur Atasi Tambang dan BBM Ilegal

BERITA, PALU0 Dilihat

RajawaliPost, Palu – Organisasi masyarakat sipil Pemuda Berani Sulawesi Tengah menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur Sulawesi Tengah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani persoalan krusial seperti penambangan ilegal, kerusakan lingkungan, pembalakan liar, serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas.

Inisiatif ini dinilai penting untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara dan mengatasi persoalan sosial-ekologis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Penambangan Ilegal Masif dan Tak Terkendali

Dalam siaran pers yang dirilis oleh inisiator Pemuda Berani Sulteng, Moh. Jabir, dijelaskan bahwa penambangan ilegal di Sulawesi Tengah telah berlangsung secara masif dan tak terkendali.

Pemerintah dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, yang diperparah oleh lemahnya penegakan hukum dari aparat terkait.

“Ledakan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja mendorong banyak orang terjun ke aktivitas tambang ilegal. Sayangnya, tindakan ini tidak dibarengi dengan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas,” ujar Jabir.

Ia juga menambahkan adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum dan pihak berkepentingan dalam melindungi aktivitas tambang ilegal.

Alhasil, para pelaku merasa bebas menjalankan usahanya tanpa takut tersandung jerat hukum.

Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar per Bulan

Dalam lima tahun terakhir, yakni sejak 2020 hingga 2025, aktivitas penambangan ilegal diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 miliar setiap bulannya.

Salah satu lokasi paling mencolok dari aktivitas ini adalah Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang disebut-sebut beroperasi di balik kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral dan keterlibatan PT AKM.

Meski tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan-perusahaan tersebut tetap menjalankan aktivitas tambang karena memiliki afiliasi dengan pemilik alat berat dan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Selain di Poboya, penambangan ilegal juga marak terjadi di Parigi Moutong, Buol, Tolitoli, Morowali, dan Poso.

Di wilayah-wilayah tersebut, aktivitas tambang dijalankan oleh kelompok yang memiliki jaringan kuat dengan oknum aparat maupun tokoh masyarakat setempat, sehingga aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam mengambil tindakan.

Kerusakan Lingkungan dan Infrastruktur Meningkat

Tak hanya menyebabkan kerugian negara, penambangan ilegal juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Moh. Jabir menyoroti bahwa jauh sebelum era kepemimpinan Anwar Hafid dan Reni Lamadjido, kerusakan jalan dan kawasan hutan telah meningkat tajam.

“Sepanjang jalan Palu–Donggala, kita bisa melihat dampak dari pengelolaan tambang yang semrawut. Bahkan yang sudah mengantongi izin pun tetap memberikan dampak buruk bagi warga,” katanya.

Ia mencatat terdapat sekitar 32 titik kerusakan jalan di rute tersebut, dengan lima kali kejadian putusnya akses jalan akibat banjir bandang dari wilayah hulu yang telah rusak.

Penegakan Hukum Lemah, Terindikasi Ada Pembiaran

Pemuda Berani Sulteng menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk perlindungan terhadap kejahatan.

Dalam pernyataannya, mereka mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam Pasal 2 dan Pasal 5 disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

“Jika penegakan hukum tidak dilakukan, maka wajah hukum menjadi buram. Pembiaran merupakan pelanggaran terhadap mandat institusi negara,” tegas Jabir.

Ia menambahkan bahwa kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah menjadi nihil akibat praktik ilegal tersebut.

Selain itu, risiko bencana seperti longsor, banjir, hingga jatuhnya korban jiwa menjadi ancaman nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Distribusi BBM Ilegal dan Kelangkaan LPG Perlu Diawasi

Selain persoalan tambang, Pemuda Berani Sulteng juga menyoroti peredaran BBM dan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sering terjadi di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Jabir menduga adanya praktik penyelewengan dalam distribusi BBM oleh para pialang dan oknum tertentu.

“Kami melihat adanya indikasi permainan oleh kelompok yang menguasai distribusi minyak dan gas, termasuk manipulasi laporan perusahaan terkait suplai BBM guna menutupi biaya-biaya tak resmi,” ujarnya.

Ia juga menilai kelangkaan LPG 3 kg yang terus terjadi harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.

Dukungan atas Pembentukan Satgas oleh Gubernur

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Pemuda Berani Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sulawesi Tengah untuk membentuk satuan tugas khusus yang menangani permasalahan sumber daya alam dan pengawasan energi.

“Satgas ini sangat penting dan mendesak karena sifatnya yang krusial. Tidak hanya untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara, tapi juga untuk mengatasi akar persoalan yang dihadapi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Jabir.

Menurutnya, keberhasilan satgas ini akan bergantung pada keberanian politik dan ketegasan dalam penegakan hukum.

Ia mendorong agar satgas tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar bekerja nyata dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga pengawas independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *