PALU,Rajawalipost.Com – Muhammad Iqbal Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Sulawesi Tengah juga Pimpinan Redaksi Radar Tv diduga telah dianiaya oleh oknum anggota Polda Sulteng, pada Sabtu (23/6/18) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 Wita, Iqbal terjaring razia polisi sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso menuju rumahnya.
Saat itu Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya,namun Iqbal mengaku tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.
Karena tidak dapat menunjukan STNK,Iqbalpun sudah mengiyakan sepeda motornya di amankan ke Polsek Palu Timur,sambil menelpon rekan kantornya, untuk mengambil STNK di rumahnya dan menjemputnya.
Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat perlakuan tindak menyenangkan dari salah seorang oknum anggota polisi berupa kata-kata kasar yang menyebut “wartawan kemarin sore”, Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di Kepolisian.
Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, “dasar wartawan kemarin sore”.
Iqbal mengaku ditarik di leher baju, diseret dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.
“Silakan kau lapor ke orang paling tinggi dikepolisian,” kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.
Atas kejadian tersebut,Iqbal telah melaporka Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu malam (23/06/18) ke Propam Polda Sulteng.
“Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 Wita,” kata Iqbal kepada Inipalu.Com Minggu dini hari (24/06/18). ***