SAH, KURSI DPRD SULTENG BERTAMBAH 10 MENJADI 55 KURSI

BERITA0 Dilihat

PALU, Rajawalipost – Dengan terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2022, maka dapat dipastikan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tengah bertambah 10 menjadi 55 Kursi.

Kepastian ketambahan kursi DPRD Sulteng itu dibenarkan ketua KPU provinsi Sulteng, Dr.Nisbah.

Kata Nisbah yang dikonfirmasi Rajawalipost com via telepon, Selasa malam (13/12)2022), penambahan kuota 10 kursi DPRD Sulteng menjadi 55 kursi, setelah terbit Perpu nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. “Kita bisa pastikan kursi DPRD Sulteng sudah 55 kursi setelah terbitnya perpu nomor 1tahun 2022 yang ditandatangani bapak Presiden RI Joko Widodo,” kata Nisbah yang juga penggiat seni dan budaya itu

Bertambahnya jumlah kursi legislatif ujar Nisbah adalah ketentuan yang memang disyaratkan karena sudah ada ketambahan penduduk di provinsi Sulteng. “Sudah menjadi kewajaran kursi DPRD Sulteng bertambah karena jumlah penduduknya ikut bertambah,” ujarnya.

Olehnya, KPU provinsi Sulteng akan menggalakkan sosialisasi ke semua tingkatan agar perpu ini bisa lebih diketahui masyarakat. “Kemarin kami sudah melakukan bimtek. Ke depannya kami akan genjot sosialisasi ke masyarakat. Ini kewajiban kami melakukan sosialiasi,” ucap Nisbah.

Selain penambahan kursi DPRD Sulteng, dalam perpu itu juga mengatur tentang ketambahan daerah pemilihan (dapil) di Sulteng yang dulunya 6 dapil menjadi 7 dapil. “Pemecahan dapil itu ada di kabupaten Poso-Tojo Una-una dan kabupaten Morowali-Morowali Utara. Pemilu kemarin khan dapil ini bersatu sekarang sudah dipisahkan dengan formasi 7 kursi dapil Poso-Touna dan 6 kursi untuk dapil Morowali-Morut,” ungkapnya

Sekadar diketahui, adapun komposisi perubahan jumlah kursi dan pemecahan dapil diantaranya:
A. Dapil Sulteng 1 Kota Palu alokasi 7 kursi

B. Dapil Sulteng 2 Parigi Moutong alokasi 8 kursi.

C. Dapil Sulteng 3 Tolitoli-Buol alokasi 7 kursi

D. Dapil Sulteng 4 Banggai, Balut dan Bangkep alokasi 10 kursi.

E. Dapil Sulteng 5 Poso dan Tojo Una-una alokasi 7 kursi

F. Dapil Sulteng 6 Morowali dan Morowali Utara alokasi 6 kursi.

G. Dapil Sulteng 7 Donggala dan Sigi alokasi 10 kursi

Sementara itu, anggota DPRD provinsi Sulteng fraksi Demokrat H.Hidayat Pakamundi,SE merespon positif ketambahan kursi DPRD Sulteng. Kata Hidayat, sebenarnya pengajuan ketambahan kursi ini sudah lama ditungu-tunggu tetapi kemarin terkendala lampiran. “Sebagai anggota legislatif saya merespon positif terbitnya perpu ini. Ini harus dilakukan karena penduduk kita memang sudah bertambah,” ujar Hidayat yang juga sekretaris DPD partai Demokrat Sulteng itu.

Saat disinggung optimesme partai demokrat mendulang kursi di pileg 2024 pasca terbitnya perpu, Hidayat menjawab setiap partai politik tentu sudah menargetkan kursi maksimal di pileg 2024. Untuk Demokrat urai Hidayat, sesuai target Bappilu yang menargetkan 9 kursi akan dioptimalkan kader berlambang Mercy itu. “Kami mau memaksimalkan target Bappilu karena setelah itu ada momen pilkada.Kami ingin mengusung ketua kami yakni Anwar Hafid di kontestasi pemilihan gubernur Sulteng 2024,” tandasnya. (Naf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *