Team West City Hunter Polsek Palu Barat, bekuk pelaku pencurian kabel tembaga di rumahnya.

PALU16 Dilihat

RAJAWALIPOST. PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat _West City Hunter_ menangkap terduga pelaku pencurian di CV. Sumber Alam Gemilang (SAG), di Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Pelaku berinisial YN alias Al, 26 tahun, warga Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, ditangkap di rumahnya pada Rabu 13 Mei 2026 pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, SH, S. IK, M.si melalui kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S. A. P, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan.

Tim West City Hunter yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H. langsung bergerak setelah menerima laporan. Dari keterangan saksi dan olah TKP, polisi mengarah pada YN alias Al sebagai pelaku.

Rabu malam, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Kelurahan Watusampu. Tim langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu buah tang potong, satu buah obeng bunga, dan dua buah kunci pas ukuran 12, total kerugian ditaksir sekitar Rp 7.000.000,-

“Pelaku diamankan dalam keadaan sehat dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” adapun pasal yang di kenakan yaitu Pasal 477 ancaman Hukuman 7-9 tahun Penjara, ujar Kapolsek Palu Barat dalam keterangannya.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar juga mengapresiasi kerja cepat personel polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus tersebut.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, ujar Iptu Irfan Muzakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *