Penyidik Kejati Sulteng Sita Dokumen Penting di OPD Banggai Laut

BALUT, BERITA0 Dilihat
Tim Penyidik Kejati Sulteng sedang memeriksa sejumlah Dokumen peting. (Foto: Ist)

BANGGAI LAUT,Rajawalipost – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen disejumlah kantor di Kabupaten Banggai Laut, Senin (3/5).

Penggeledahan itu diruang Sekda, Kesra Umum, BPKAD dan BPBD mulai pukul 10.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen berupa Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, APBD murni 2020, dokumen pergeseran I, II, III, 2020, APBD- Perubahan, LKPJ/ RKA (rencana kegiatan anggaran) 2020, SP2D pekerjaan 2020 dibayarkan 2021.

Penggeledahan itu menindaklajuti hasil pemeriksaan disejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

” Penggeledahan msih akan terus berlanjut hingga besok, ” kata salah seorang tim penyidik kepada Media Rajawalipost.

Terpisah, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan bahwa di massa pemerintahannya saat ini, Ia akan melakukan bersih-bersih dari praktek korupsi merugikan Negara.

“Insya Allah dimasa pemerintahan saat ini harus sudah bersih dari korupsi,” tegasnya.

Penggeledahan di pimpin oleh M.Nur Eka firdaus, S.H., dibantu oleh M. Akbar Yahya, S.H., M.H. dan M. Yoga Khadafi, S.H.

Dibantu oleh Kasi BB Kejari Balut La Ode M. Nuzul, S.H. Kasi Intel Kejari Balut Ahmad Bhirawa B. S.H. Turut melakukan pengamanan dibantu oleh personil koramil 1308/LB. (R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *