GERAK CEPAT POLSEK PALU BARAT! Pelaku Curanmor Digelandang Tak Sampai 24 Jam, Motor Honda Scoopy Korban Kembali Utuh

PALU10 Dilihat

PALU – SULTENG. Kabar baik bagi warga Kelurahan Kamonji. Hanya berselang beberapa jam setelah laporannya masuk, Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial FAH diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, pada Senin (29/6/2026) sore. Yang lebih membanggakan, motor korban berupa Honda Scoopy tahun 2023 berwarna biru berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Aksi cepat ini dipimpin langsung oleh Ipda Fadhillah Budiarto, S.H., yang bergerak berdasarkan petunjuk kuat dari hasil bedah CCTV dan keterangan saksi.

Kasus bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor senilai sekitar Rp23 juta di Kelurahan Kamonji. Tanpa membuang waktu, tim reskrim segera melakukan pelacakan. Rekaman CCTV menjadi kunci utama yang mengarahkan petugas pada sosok FAH.

“Hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kepada FAH. Setelah mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar.

Barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy berhasil diamankan dari tangan pelaku. Kini, motor tersebut siap dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, sementara FAH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan bahwa Polresta Palu tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang meresahkan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras personel di lapangan serta dukungan alat bukti, pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan milik korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Palu,” tegas IPTU Irfan Muzakar.

Meski kasus ini terungkap cepat, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci pengaman tambahan (seperti kunci cakram atau alarm) saat memarkir kendaraan, terutama di tempat sepi.

“Segera laporkan jika menjadi korban atau melihat tindak mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hingga tuntas,” tambah Kapolsek.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan FAH dalam kasus curanmor lainnya di Kota Palu. Bagi warga Kamonji, ini adalah bukti bahwa polisi hadir, sigap, dan bekerja untuk Anda.

Palu Aman, Curanmor Tuntas. Polresta Palu Bergerak Cepat!

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *