PALU,Rajawalipost – Upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 digelar di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) berlangsung khidmat. Jumat (22/7).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jacob Hendrik Pattipeilohy,SH,.MH memimpin upacara diikuti seluruh pegawai dan staf Kejati,kejari Kota Palu dan kejari Donggala. Turut hadir Bupati Sigi Irwan Lapata,Kepala BPN Provinsi Doni,Kepala BPKP perwakilan Sulteng,Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng.
Membacakan sambutan Jaksa Agung RI, Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.
Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.
“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” tulis Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kejaksaan di seluruh nusantara yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespon dengan cepat perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.
Mengakhiri sambutannya,kembali Jacob Hendrik Pattipeilohy berpesan kepada jajaran Kejaksaan se-Sulawesi Tengah agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat.
“pada intinya jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat seperti yang telah diamanatkan bapak jaksa agung,”pesannya. (R)