PALU,Rajawalipost – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim SH, MH secara resmi memperingati Hari Pohon Internasional, hal itu ditandai dengan penanaman pohon dilingkungan Kejati Sulteng, jalan Samratulangi Palu, Jumat (02/12/2022).
Kegiatan ini berlangsung sederhana, dihadiri
para Asisten,Kepala Bagian Tata Usaha serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kepala Kejaksaan Negeri Palu dan Donggala, Ketua IAD Wilayah Sulteng beserta pengurus. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Balai Pengelola Daerah Alisan Sungai Lore Lindu.
Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Palu Poso yang diwakili oleh Kasi Penguatan Kelembagaan BPDAS Palu Poso. Sekretaris Dearah Kabupaten Donggala. Pimpinan Cabang BRI Palu. Perwakilan Universitas Tadulaku, SMK Alkhairat Palu dan SMKN 1 Palu 10. Serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan, peringatan hari Pohon Sedunia merupakan suatu langkah baik yang dapat kita lakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah green development yakni: yang memiliki prinsip economically feasible, socially acceptable dan environmentally sustainable.
“Saat ini dunia menghadapi tantangan yang berat, Bumi menghadapi tantangan lipat tiga ( triple planet challenges ) yakni perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi. Di tengah krisis te rsebut, tidak ada pilihan lain selain bekerja sama. Menjadi bagi kita semua untuk melakukan akselerasi aksi memerangi tantangan dimaksud.
“Aksi nyata tujuan diperingati hari pohon sedunia untuk mengingatkan manusia akan pentingnya pohon bagi kehidupan makhluk hidup lainnya. Keberadaan pohon untuk memerangi pemanasan global, mencegah banjir, tanah longsor, tempat hidup fauna (burung) dan membuat iklim mikro yang baik.” ujar Agus Salim.
Kegiatan tanam pohon ini kata Kajati Sulteng, merupakan wujud nyata dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bangsa sekaligus bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini juga merupakan salah satu pelaksanaan program KLHK yaitu Menanam 25 Pohon Setiap Orang selama Hidup. Untuk mendukung program tersebut, KLHK juga mewajibkan
setiap UPT melakukan kegiatan penanaman pohon yang diberi nama ASN Menanam 25 Batang Pohon selama hidup.
“Hari ini kita berkumpul di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan rangkaian acara memperingati Hari Pohon Sedunia sekaligus menanam Pohon di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” sambung Kajati Sulteng.
Pada kesempatan yang berbahagia itu, mantan Direktur penuntutan Jampidmil Kejagung itu, selain memperingati hari pohon sedunia juga mresmikan Kantin Adhyaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Dengan diresmikannya Kantin Adhyaksa sekaligus melakukan penanaman pohon di sekeliling Gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, besar harapan saya semoga kantin ini dapat bermanfaat dan pohon – pohon yang kita tanam dapat tumbuh dengan baik dan menyokong produksi udara yang baik di wilayah kerja kita.
“Akhir kata, semoga Allah Subhanahu Watta’ala, yang Maha Esa selalu memberikan Tuhan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas,” tutup Kajati Sulteng.
Ditempat yang sama, Kajati Sulteng juga menyempatkan waktu 60 menit ngopi dan diskusi bersama para awak media yang di dampingi Ronal Kasipenkum Kejati Sulteng, Ikbal Borman koordinator Banua Media Adhyaksa (BMA) dan RevoL Forum Wartawan Kejati (FORWAT) Sulteng dikantin baru Kejati Sulteng.***